Kekerasan Simbolik
by : Nursilaningsie, S. Sos
by : Nursilaningsie, S. Sos
Bullying yang dilakukan oleh kalangan pelajar khususnya pelajar pada jengjang
SMP termasuk pada perilku menyimpang yang dilakukan oleh remaja yang biasa
disebut dengan delinquency. Perilaku bullying baik dilakukan secara
fisik, mental dan verbal terhadap seseorang merupakan tindakan yang termasuk
pada fakta sosial. Tentang normal tidaknya perilaku
kenakalan atau perilaku menyimpang, pernah dijelaskan dalam pemikiran Emile
Durkheim (dalam Soerjono Soekanto, 2013: 73). Bahwa perilaku menyimpang atau
jahat kalau dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial yang
normal dalam bukunya “ Rules of
Sociological Method” dalam batas-batas tertentu kenakalan adalah normal
karena tidak mungkin menghapusnya secara tuntas, dengan demikian perilaku
dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam
masyarakat, perilaku tersebut terjadi dalam batas-batas tertentu dan melihat
pada sesuatu perbuatan yang tidak disengaja. Jadi kebalikan dari perilaku yang
dianggap normal yaitu perilaku nakal/jahat yaitu perilaku yang disengaja meninggalkan
keresahan pada masyarakat. Bullying
termasuk pada perilaku yang sengaja ditujukan kepada orang lain dan menimbulkan
keresahan di dalam norma masyarakat.